07/10/14

SK Pengangkatan Ustadz

SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH DINIYAH AS SALAM
Nomor            : 02/Madin.AS/VII/2014
Tentang
PENGANGKATAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
MADRASAH DINIYAH AS SALAM BULU
Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro
Provinsi Jawa Timur

Dasar         : Piagam Madrasah Diniyah AS SALAM Nomor : Kd.13. 22/ 5/PP.00.8/629/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro

Menimbang     : 1. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan seluruh program kegiatan di Madrasah
Diniyah AS SALAM maka perlu mengangkat dan menetapkan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Madrasah Diniyah As Salam Bulu.
2. Bahwa Saudara yang tercantum dalam surat keputusan ini dianggap memenuhi
syarat dan akap diangkat menjadi tenaga pendidik pada Madrasah Diniyah As Salam Bulu.

Mengingat       :  1. Undang – undang Nomor: 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.  Peraturan pemerintah Nomor : 34 Tahun 1992 tentang peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
3.  Peraturan Pemerintah Nomor : 73 Tahun 1991 Tentang Pendidikan Luar Sekolah
4.  Peraturan Pemerintah Nomor : 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
5.  Hasil Rapat Pengurus Madrasah Diniyah AS SALAM Pada tanggal 25 Juni 2014 

MEMUTUSKAN
Menetapkan    :
Pertama           : Mengangkat seorang :
Nama                                     : Umi Fadlilah  
Tempat, tanggal lahir            : Bojonegoro, 07/17/1977
Alamat                                  : Ds. Bulu Kec. Balen, Kab. Bojonegoro
Pendidikan Terakhir              : SD/ Sederajat dan Pesantren
Mulai Dinas                           : 17 Juli 2014
Menjabat sebagai                  : Ustadzah dan Bendahara Bosda Diniyah

Kedua                         : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal :  01 Juli 2014 sampai dengan 30 Juni 2015, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dibetulkan seperlunya.
Ketiga                         : Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dan dilaksanakan dengan sebaik – baiknya

Ditetapkan di : Bulu 
Pada Tanggal : 01 Juli 2014
Kepala



                       
Fahru Rozi, S.Pd.I
Tembusan disampaikan kepada yth:

  1. KKMD Kecamatan Balen
  2. Pengasuh As Salam Bulu
  3. Yang bersangkutan untuk dilaksanakan
  4. Arsip

1 komentar:

shaumi damayanti mengatakan...

terima kasih

Posting Komentar

 
Template designed by Razy Samudra